EMU 1212 |
7.1e X-Fi |
7.1 LTM |
5.1 MK-II |
Kartu
suara (Sound Card) adalah suatu perangkat keras komputer yang digunakan
untuk mengeluarkan suara
dan merekam suara. Pada awalnya, Sound Card hanyalah sebagai pelengkap
dari komputer.
Namun sekarang, sound card adalah perangkat wajib di setiap komputer. Dilihat
dari cara pemasangannya, sound card dibagi 3:
- Sound Card Onboard, yaitu sound
card yang menempel langsung pada motherboard
komputer.
- Sound Card Offboard, yaitu
sound card yang pemasangannya di slot ISA/PCI pada
motherboard. Rata-rata, sekarang sudah menggunakan PCI
- Soundcard External, adalah
sound card yang penggunaannya disambungkan ke komputer melalui port
eksternal, seperti USB
atau FireWire
Salah satu contoh sound card yang terbilang
sangat sukses di pasaran indonesia adalah Sound
Blaster, dari Creative Labs.
Untuk memainkan musik MIDI, pada awalnya menggunakan
teknologi FM Synthesis, namun sekarang sudah menggunakan Wavetable Synthesis
Sedangkan untuk urusan digital audio, yang dulunya
hanyalah 2 kanal (stereo),
sekarang sudah menggunakan 4 atau lebih kanal suara (Surround). Kualitas nya pun sudah
meningkat dari 8 bit, 16 bit, 24 bit, 32 bit, bahkan sampai sekarang sudah 64
bit.
Cara Kerja
Ketika anda mendengarkan suara dari sound card,data digital suara
yang berupa waveform .wav
atau mp3 dikirim ke
sound card. Data digital ini di proses oleh DSP (Digital Signal
processing : Pengolah signal digital) bekerja dengan DAC (Digital Analog
Converter :Konversi digital ke Analog ). Mengubah sinyal digital menjadi
sinyal analog, yang kemudian sinyal analog diperkuat dan dikeluarkan melalui speaker.
Ketika anda merekam suara lewat microphone.
suara anda yang berupa analog diolah oleh DSP, dalam mode ADC ( Analog Digital
Converter : Konversi analog ke digital). Mengubah sinyal analog menjadi
sinyal digital yang berkelanjutan. Sinyal digital ini simpan dalam format
waveform table atau biasa ditulis Wav(wave) dalam disk atau dikompresi menjadi
bentuk lain seperti mp3
Tidak ada komentar:
Posting Komentar